Trending

Mengkaji Kualitas Laba Pasca Penerapan PSAK Konvergensi IFRS

Mengkaji Kualitas Laba Pasca Penerapan PSAK Konvergensi IFRS


Kualitas laba telah menjadi topik yang signifikan dalam bidang akuntansi keuangan, karena dapat dianggap sebagai indikator utama dari kualitas informasi akuntansi. 

Setelah penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS), banyak pertanyaan yang muncul di kalangan praktisi dan akademisi. Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah implementasi IFRS dapat meningkatkan kualitas akuntansi, termasuk kualitas laba. 

Investor juga mengharapkan peran tata kelola perusahaan dalam memperkuat hubungan antara adopsi IFRS dan kualitas laba, sehingga informasi laba yang dilaporkan oleh perusahaan mencerminkan hasil yang sebenarnya dan bukan hasil manipulasi manajemen.

Penerapan konvergensi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dalam perusahaan Indonesia telah dimulai sejak 1 Januari 2012, dan proses implementasinya dilakukan secara bertahap sesuai dengan Cahyonowati & Ratmono (2012). 

Di Indonesia, istilah yang digunakan adalah "konvergensi," karena negara ini tidak mengadopsi IFRS secara menyeluruh ke dalam standar pelaporan perusahaan di Indonesia. 

Penggunaan IFRS, baik dalam bentuk adopsi maupun penyesuaian, tetap menjadi topik kontroversial di beberapa negara karena perusahaan di setiap negara masih meragukan apakah penerapan IFRS dapat benar-benar meningkatkan kualitas akuntansi, sesuai dengan janji dari pembuat standar ini, termasuk kemampuan perbandingan dan kualitas laba (Gornik-Tomaszewski & Showerman, 2010).

Pertanyaan juga mencakup apakah adopsi standar internasional akan mengurangi praktik manajemen laba, kecurangan laporan keuangan, dan praktik kecurangan laporan keuangan lainnya (Barth et al., 2008). 

Di sisi lain, bukti empiris juga menunjukkan bahwa penerapan IFRS mendapat dukungan dari pemilik perusahaan karena dapat membantu dalam menyajikan informasi akuntansi yang lebih baik dan informasi tersebut lebih terfokus pada kebutuhan investor (van Tendeloo & Vanstraelen, 2005). 

Dengan pembatasan inisiatif manajemen terkait manajemen laba, diharapkan praktik kecurangan dapat berkurang, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas laba.

Namun, temuan juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam discretionary accrual sebagai proxy untuk praktik manajemen laba antara periode sebelum dan setelah adopsi standar internasional ini (Soderstrom & Sun, 2007). 

Adanya perbedaan dalam hasil penelitian mengenai dampak penerapan IFRS terhadap kualitas akuntansi mungkin disebabkan oleh variasi peraturan terkait hak dan kewajiban investor antara satu negara dan negara lainnya. 

Kesimpulan terakhir dari penelitian menyatakan bahwa penerapan IFRS tidak mengurangi praktik manajemen laba pada negara dengan tingkat kepercayaan yang rendah (Low Trust Society) (Lam et al., 2023).

Informasi mengenai laba yang tinggi memiliki signifikansi penting bagi perusahaan, karena dapat membantu menciptakan persepsi bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja tinggi dan mampu menghasilkan laba yang substansial. 

Namun, terdapat kecenderungan bagi perusahaan untuk menggunakan praktik yang tidak etis dan seringkali melanggar konsistensi dalam penggunaan metode akuntansi, sehingga membuat laba perusahaan terlihat lebih tinggi dari yang seharusnya. 

Praktik semacam ini dapat menyebabkan terjadinya kecurangan (Irawati, 2012). Meskipun adopsi konvergensi IFRS dalam PSAK telah dimulai sejak tahun 2012, namun kualitas laporan keuangan, khususnya kualitas laba, masih dinilai rendah.

Dengan menggunakan proxy discretionary accruals, masih terdapat banyak perusahaan yang memiliki nilai DA negatif, menunjukkan bahwa kualitas laba mereka masih rendah. Hal ini menjadi suatu permasalahan dalam penelitian, di mana terdapat ketidaksesuaian antara kondisi yang diinginkan dengan kondisi yang sebenarnya. 

Kondisi yang diinginkan adalah bahwa setelah penerapan PSAK konvergensi IFRS, semua perusahaan seharusnya memiliki kualitas laba yang tinggi. Namun, kenyataannya masih terdapat perusahaan-perusahaan yang memiliki kualitas laba yang rendah. 

Dengan berlandaskan pada permasalahan tersebut, muncul pertanyaan penelitian mengapa sebagian perusahaan masih menyajikan informasi kualitas laba yang rendah?

Penelitian mengenai kualitas laba setelah penerapan standar akuntansi keuangan, baik melalui konvergensi, adaptasi, atau adopsi, telah banyak dilakukan oleh penelitian sebelumnya (seperti yang dapat dilihat pada Bodle et al., 2016; Dayanandan et al., 2016; Adhikari et al., 2021; Lam et al., 2023). 

Meskipun demikian, penelitian yang menggunakan perusahaan-perusahaan di Indonesia sebagai objek penelitian masih terbatas. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia memiliki beberapa perbedaan signifikan, termasuk dalam sistem ekonomi, budaya, dan sosial. 

Perbedaan-perbedaan ini kemungkinan besar akan menghasilkan temuan yang berbeda, sehingga penelitian ini dapat memberikan kontribusi tambahan pada literatur kualitas laba. 

Meskipun ada penelitian sebelumnya yang melibatkan perusahaan Indonesia sebagai objek (seperti yang dilakukan oleh Cahyonowati & Ratmono, 2012), namun penelitian sebelumnya tersebut belum memperhatikan peran variabel corporate governance sebagai variabel moderasi dalam mendukung implementasi standar akuntansi, sehingga dapat berdampak signifikan terhadap kualitas laba.***

Website belajar akuntansi >> Lingkar Akuntansi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak